MODEL PENDIDIKAN YANG MEMBERDAYAKAN PETANI UNTUK MEWUJUDKAN PETANI YANG MANDIRI

MODEL PENDIDIKAN YANG MEMBERDAYAKAN PETANI UNTUK MEWUJUDKAN PETANI YANG MANDIRI

Abstrak

Pendidikan yang paling sesuai untuk petani sebagai orang dewasa adalah pendidikan partisipatif dengan metode andragogi atau pendidikan orang dewasa, bersifat non formal, dengan proses pembelajaran dalam lingkungan usahatani setempat.

Prinsip partisipatif memberikan landasan bahwa penyuluhan pertanian dalam pembangunan sistem dan usaha agribisnis melibatkan petani dan pelaku agribisnis lainnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sampai dengan evaluasi.

Pendekatan dalam pendidikan petani harus berawal dari pendidikan penyadaran (konsientisasi), dengan metode belajar dari pengalaman (experential learning). Model pendidikan penyadaran adalah model pendidikan dimana petani menjalani suatu proses pembelajaran yang memungkinkannya untuk mengalami sendiri, menyadari dan kemudian mempertanyakan realitas hidupnya (masalah atau situasi). Model pendidikan yang cocok bagi petani tersebut antara lain : studi petani, sekolah lapangan, dan wadah belajar usaha petani.

A. Pendahuluan.

Gambaran umum petani di Indonesia adalah petani kecil (gurem) yang sederhana, miskin modal, berlahan sempit (atau tidak mempunyai lahan sama sekali), serta kurang terdidik, cenderung bersikap diam, mengeluh dan tak berdaya. Situasi ketidakberdayaan tersebut, menurut Soetomo (1997) berakar dari persoalan struktural (sistemik). Dalam sistem sosial misalnya, petani cenderung menjadi elemen yang dibuat bergantung tak berdaya sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan di luar dirinya. Kekuatan-kekuatan luar inilah yang mengambil porsi terbesar dari surplus ekonomi atau nilai tambah produksi melalui kegiatan atau sistem produksi yang tidak pro petani. Mereka adalah : produsen sarana produksi pertanian (saprotan), importir,dan distributor pupuk kimia, pestisida, serta alat dan mesin pertanian, para pedagang, para birokrat dan penguasa di tingkat daerah maupun tingkat pusat dengan mengambil peranan yang beraneka ragam. Bahkan, petani kurang memiliki akses atas permodalan, pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah (Bunch, 1991)

Dalam menghadapi era globalisasi, kekuatan dan kesinambungan pembangunan pertanian diukur dari ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola sumberdaya alam. Petani mandiri adalah petani yang secara dinamis mampu memanfaatkan secara optimal sumberdaya alam, tenaga, modal, dan teknologi yang ada pada lingkungan fisik tempatnya berpijak yang sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraannya dalam arti luas. Pengertian ini mencakup kemampuan untuk mengatasi segala tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan terhadap eksistensi serta kelestarian sumberdaya alam. Petani sebagai manajer mandiri yang berpengetahuan, terampil, cakap menilai peluang usaha dan dapat mengambil keputusan sendiri untuk bertindak dan mampu untuk selalu menyesuaikan diri terhadap perubahan globalisasi.

Jadi, petani mandiri haruslah mempunyai lima sifat antara lain :

1. Agresif, mengisyaratkan bahwa petani mau tidak mau harus selalu mengikuti perkembangan informasi, baik yang menyangkut masalah harga, permintaan dan penawaran serta jenis komoditi apa yang menguntungkan untuk diusahakan pada masa yang akan datang guna bersaing dan menghadapi derasnya era globalisasi.

2. Adaptif, petani harus dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi, baik perubahan alam maupun perubahan permintaan komoditas di pasar.

3. Fleksibel, petani harus bersifat luwes dalam menghadapi berbagai bentuk persaingan, baik bentuk persaingan kearah positif, maupun bentuk persaingan kearah negatif.

4. Inovatif, petani harus berani mencoba berbagai macam bentuk perkembangan teknologi baru pertanian untuk dikaji terapkan sesuai dengan potensi wilayah, baik dari segi ekonomi, sosial budaya sehingga diperoleh pendapatan tinggi dalam usahanya.

5. Produktif, petani harus mampu memanfaatkan faktor produksi secara efisien, efektif, termasuk menggunakan waktu untuk melaksanakan berbagai jenis kegiatan yang bersifat menghasilkan ditengah-tengah persaingan yang ketat.

Untuk mengatasi ketidak berdayaan petani dalam menghadapi era globalisasi, dan bagaimana mengubah petani menjadi petani yang tangguh dapat diwujudkan melalui pengembangan sistem pendidikan pertanian bagi petani yang lazim disebut penyuluhan pertanian.

Menurut UU no. 16/2006, penyuluhan pertanian diartikan sebagai proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha agar mau dan mampu menolong dirinya dalam mengakses informasi, teknologi, permodalan, dan sumber lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha pendapatan dan kesejahteraan serta meningkatkan kesatuan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Jadi, petani dibantu agar dapat membantu diri sendiri, dididik agar dapat mendidik diri sendiri.

Jalan yang diyakini dapat mengatasi permasalahan (ketidakberdayaan) petani dan membebaskan manusia petani dari kemiskinan adalah melalui pendidikan. Yang menjadi pertanyaan pendidikan seperti apakah yang dibutuhkan petani untuk membebaskan, memanusiakan dan pada akhirnya mengubah situasi hidupnya.

B. Filosofi dan Prinsip Pendidikan Petani.

Filosofi penyuluhan pertanian adalah menolong orang agar dapat menolong dirinya, keluarganya, dan masyarakatnya.

Pendidikan yang paling sesuai untuk petani sebagai orang dewasa adalah pendidikan partisipatif dengan metode andragogi atau pendidikan orang dewasa, bersifat non formal, dengan proses pembelajaran dalam lingkungan usahatani setempat. Ajaran inti andragogi adalah bahwa pendidikan bukanlah sekedar pengalihan informasi baku dari guru kepada murid, melainkan kegiatan menggerakkan proses belajar dalam rangka memecahkan masalah . Istilah-istilah andragogi yang banyak dipakai adalah “fasilitator” dan “nara-sumber” sebagai pengganti “guru”; “memfasilitasi proses belajar” sebagai pengganti “mengajar”; “warga-belajar” sebagai pengganti “murid atau “siswa” dan sebagainya (Freire,1985).

Prinsip partisipatif memberikan landasan bahwa penyuluhan pertanian dalam pembangunan sistem dan usaha agribisnis melibatkan petani dan pelaku agribisnis lainnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sampai dengan evaluasi. Wujud keterlibatan tersebut adalah kesadaran dan kemauan mereka untuk datang, ikut aktif, dan terlibat dalam setiap pengambilan keputusan. Pendekatan partisipatif memberikan keuntungan, antara lain : orang-orang akan lebih energik, berkomitmen, dan lebih bertanggungjawab bila mereka mengontrol lingkungan sendiri dibandingkan dengan pihak luar (Daniel dkk, 2006).

Sebagai kegiatan pendidikan non formal, penyuluhan pertanian dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pendidikan orang dewasa (Daniel dkk, 2006), yaitu:

1. Belajar secara sukarela

2. Materi pendidikan didasarkan atas kebutuhan petani

3. Petani mampu belajar, sangggup berkreasi, dan tidak konservatif

4. Secara potensi, keinginan, kemampuan, kesanggupan untuk maju sudah ada pada petani, sehingga kebijaksanaan, suasana dan fasilitas yang menguntungkan akan menimbulkan kegairahan petani untuk beriktiar

5. Belajar dengan mengerjakan sendiri adalah efektif dan apa yang dikerjakan/dialami sendiri akan berkesan dan melekat pada diri petani serta menjadi kebiasaan baru

6. Belajar melalui pemecahan masalah yang dihadapi adalah praktis dan kebiasaan mencari kemungkinan-kemungkinan yang lebih baik akan menjadikan seorang petani berinisiatif dan berswadaya

7. Berperan dalam kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kepercayaan terhadap kemampuan diri sendiri akan menimbulkan partisipasi masyarakat yang wajar.

Tujuan penyuluhan pertanian pada masa kini adalah menghasilkan manusia pembelajar, penemu ilmu dan teknologi, pengusaha agribisnis yang unggul, pemimpin di masyarakatnya, guru dari petani lain, bersifat mandiri dan interdependensi. Sifat mandiri meliputi :

1. Kemandirian material yaitu memiliki kapasitas untuk memanfaatkan secara optimal potensi sumberdaya alam yang mereka miliki sendiri tanpa harus menunggu bantuan orang lain atau tergantung dari luar.

2. Kemandirian intelektual yaitu memiliki kapasitas mengemukakan pendapat tanpa dibayangi rasa takut atau tekanan dari pihak lain.

3. Kamandirian pembinaan yaitu memiliki kapasitas mengembangkan diri sendiri melalui proses pembelajaran tanpa harus bergantung atau menunggu pembina atauagen pembaharu dari luar. Proses pembelajaran yang dilakukan adalah belajar mengembangkan (discovery learning).

4. Sebagai manusia independensi, dalam melaksanakan kegiatannya selalu terdapat saling ketergantungan dengan manusia lain di dalam masyarakat sebagai suatu sistem sosial. Hal ini akan tercapai setelah menjadi manusia mandiri yang siap hidup di dalam suatu sistem sosial (masyarakat) (Syufri, 2005 dan Daniel dkk, 2006).

C. Permasalahan dan Penerapan Pendidikan Pertanian.

Penyuluhan Pertanian dalam rangka meningkatkan kemampuan petani sesuai dengan keinginannya (kebutuhannya) dan kesempatannya menuju kemandirian (sebagai subjek) menghadapi beberapa permasalahan dalam pelaksanaannya di lapangan, antara lain :

1. Program Pemerintah lebih menekankan pada peningkatan produksi pangan (terutama beras) untuk memenuhi keperluan konsumsi dalam negeri, sehingga kegiatan penyuluhan lebih dititik beratkan pada program tersebut, akibatnya mengurangi kesempatan perkembangan produksi lainnya, terutama hortikultura. Keleluasaan untuk berkembangnya usahatani yang lebih menguntungkan, mengalami hambatan. Petani tidak memiliki alternatif dalam mengembangkan usahataninya. Misal tercermin dari tingkah laku dan suasana mental dalam diri petani yang lekat dengan tanaman padi. Meski terbukti bahwa hasil dari tanaman padi pada umumnya tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani tetapi mereka tetap menanamnya. Bisa jadi hal itu disebabkan oleh rasa takut (yang sudah mengendap di alam bawah sadar petani) karena “anjuran” menanam padi datang dari “atas”. Atau, mungkin kegiatan menanam padi sudah menjadi aktivitas yang mekanis belaka, menjadi pola kerja yang tidak pernah direfleksikan lagi.

2. Penyuluhan pertanian masih berorientasi pada hanya sekedar pembawa paket teknologi, menyebabkan petani tidak dapat memecahkan permasalahannya sendiri dan masih tergantung dari pihak lain. Ini terbukti dengan sikap petani hanya : melapor, menunggu instruksi atau meminta bantuan jika menghadapi persoalannya. Misal, suatu kebijakan pemerintah --agar petani menerapkan suatu metode atau teknologi tertentu-- akhirnya “diterima” petani bukan karena kebijakan itu disadari sebagai hal yang baik, melainkan karena petani tidak mempunyai perangkat intelektual yang cukup untuk memahami secara kritis “kebijakan” tersebut.

3. Umumnya Penyuluhan Pertanian masih menerapkan cara-cara pendidikan konvensional yang tidak partisipatif. Pendidikan seperti itu (penyuluhan) dianggap tidak membebaskan dan memberdayakan petani. Penyuluhan (pendidikan) yang demikian tidak ada proses mengalami : mencari, mencoba, atau menemukan. Dalam konsep penyuluhan yang tidak partisipatif, pengetahuan merupakan sebuah anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak memiliki pengetahuan.

Untuk mengatasi permasalahan di atas Penyuluhan Pertanian sebagai pendidikan untuk petani perlu direhabilitasi dari sekedar pembawa paket teknologi untuk diterapkan petani menjadi kelembagaan yang menciptakan suasana, iklim, lingkungan, dan kesempatan yang memungkinkan berkembangnya petani secara mandiri sebagai manajer usahatani atau pemimpin dalam masyarakat agribisnis.

Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan pertanian untuk petani adalah :

1. Petani ditempatkan pada pusat sistem usahatani, sehingga dia dianggap sebagai subjek bukan sebagai objek pembangunan. Pendidikan pertanian membantu petani belajar mengorgansasi diri mereka sendiri dan masyarakat di sekitarnya. Mengumpulkan data dilahan mereka sendiri. Menelaah informasi ini dan membuat keputusan yang rasional berdasarkan data yang mereka temukan sendiri.

2. Pendidikan pertanian untuk petani sebagai upaya pengembangan sumberdaya manusia. Bukan pembawa paket teknologi untuk diterapkan secara seraga oleh petani. Pendidikan pertanian membantu para petani menguasai konsep berfikir yang baru dan menerapkan cara-cara baru untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Proses ini jika diterapkan oleh petani akan memampukan mereka dalam menghadapi masalah-masalah baru dan berani melakukan percobaaan untuk mencari jawaban atas permasalahan agronomik yang ditemui di lahannya. Pendekatan ini tidak hanya membantu mereka menjadi petani yang lebih terampil, tetapi juga memperkokoh hubungan antara peneliti pertanian, penyuluh pertanian, dan kelompoktani.

3. Pertanian harus dipandang sebagai suatu sistem kompleks yang hidup, tempat manusia berinteraksi dengan tanah, air, tanamana dan organisme hidup lainnya dalam mengoptimalkan sumberdaya yang ada. Dari sudut pandang ini, maka petani belajar bekerjasama dengan alam, bukan mencoba menguasainya atau merusak lingkungan hidup disekitarnya. Pendekatan ini memampukan petani untuk mengembangkan cara-cara bercocok tanam yang produktif dan berkelanjutan.

Prinsip-prinsip pendidikan pertanian tersebut di atas mudah disesuaikan dan dikembangkan untuk kegiatan perencanaan, pengorganisasian dan penerapan kegiatan-kegiatan baru, yang menempatkan petani sebagai pusat pengembangan pertanian dimasa depan.

D. Model Pendidikan Pertanian untuk Pelaku utama (Petani)

Pendekatan dalam pendidikan petani harus berawal dari pendidikan penyadaran (konsientisasi), dengan metode belajar dari pengalaman (experential learning). Model pendidikan penyadaran adalah model pendidikan dimana petani menjalani suatu proses pembelajaran yang memungkinkannya untuk mengalami sendiri, menyadari dan kemudian mempertanyakan realitas hidupnya (masalah atau situasi). Diharapkan setelah proses itu petani dapat memahami situasi dan posisi mereka dalam suatu sistem. Dengan demikian dapat mendorong petani untuk mulai berani bereksperimen, mempertanyakan, mencari, mencoba, meneliti, mengerti dan pada akhirnya bertindak (praksis atau aksi). Praksis tersebut bertujuan untuk memecahkan msalah petani. Pendidikan seperti ini diharapkan dapat memekarkan kreativitas, membangun kemandirian dan mendorong petani membangun kekuatan da posisi tawarnya (Damastuti dan Demang, 1998).

Berikut ini beberapa model pendidikan pertanian untuk petani yang dapat membangun kemandirian petani (Damastuti dan Demang, 1998; Searca dan Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian, 2001), yaitu :

1. Studi petani.

Studi petani merupakan kegiatan belajar yang dilakukan oleh petani untuk menjawab pertanyaan tentang objek yang dipelajari, yaitu kebutuhan petani berdasarkan permasalahan yang dihadapi. Kegiatan dilakukan dengan cara mengamati/melakukan penyajian, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Tujuan kegiatan ini adalah agar petani dapat menemukan sendiri jawaban atas pertanyaan/permasalahan yang dihadapinya.

Agar studi petani berhasil dengan baik, harus mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Petani berubah dari posisi sebagai objek menjadi subjek pembangunan pertanian.
  2. Petani berubah dari konsumen ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi produsen iptek pertanian.
  3. Petani berubah dari sekedar penerima informasi menjadi penguji, penghasil dan penyebar informasi.
  4. Petani berubah dari petani asal terima saja (tidak kritis) menjadi kritis (selalu menganalisa dan menguji informasi yang diterima).
  5. Petani berubah dari bergantung pada kebijakan pertanian yang berasal dari pemerintah menjadi dapat menentukan kebijakan pertanian sendiri.

Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam rancangan studi petani antara lain:

a. Pemahaman tentang adanya keragaman/variasi di alam, termasuk keragaman dalam objek yang akan dipelajari (misalnya : dalam populasi walang sangit di suatu lahan pun keragamannya cukup tinggi), oleh karena itu perlu ada ulangan dalam perlakuan studi.

b. Pemahaman tentang konsep perlakuan dan kontrol (jika studi merupakan studi eksperimen).

c. Pemahaman tentang pengamatan. Terkadang kesimpulan yang ditarik menjadi salah karena pengamatan yang kurang hati-hati dan teliti, atau waktu pengamatan tidak tepat (misalnya pengamatan populasi ulat grayak pada tanaman hanya dilakukan pada siang hari, dimana kebanyakan ulat tersebut bersembunyi di celah-celah tanah atau dibawah tumpukan daun, sehingga disimpulkan bahwa populasinya sangat sedikit), kesimpulan ini kurang tepat.

Gerakan studi petani dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya sebagai berikut :

a. Studi pengamatan, yaitu studi tentang suatu objek yang dilakukan dengan cara mengamati objek apa adanya, sesuai dengan keadaannya saat itu, tanpa memberikan perlakuan terhadap objek tersebut. Contoh : studi tentang siklus hidup suatu serangga.

b. Studi percobaan, yaitu studi tentang suatu objek ang dilakukan dengan memberikan satu atau lebih perlakuan kepada objek yang diamati, untuk melihat pengaruh perlakuan terhadap objek tersebut. Contoh : studi tentang perlakuan pestisida nabati terhadap tanaman sawi.

c. Studi penemuan, yaitu studi untuk menemukan sesuatu yang baru yang belum diketahui sebelumnya/hal yang belum pernah ada dan merupakan kreasi baru petani. Contoh : studi untuk menemukan berbagai teknis pengendalian tikus yang efektif di suatu lokasi.

d. Studi pengembangan, yaitu studi untuk mengembangkan hasil studi sebelumnya (yang sudah terbuki benar/sesuai untuk kondisi setempat) menjadi lebih rinci atau menjadi sesuatu yang dapat diterapkan. Contoh : setelah mengetahui pupuk bokashi baik untuk pertumbuhan tanaaman, dilakukan studi lanjutan untuk mengetahui kisaran dosis bokashi yang paling baik untuk tanaman tersebut dan di lokasi tersebut.

e. Studi pengujian, yaitu studi untuk menguji kebenaran/kesesuaian suatu informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang berasal dari pihak lain. Contoh studi untuk menguji apakah urea tablet cocok untuk tanaman setempat dan kondisi lahan serta pengairan setempat.

Cara menganalisis dan menyimpulkan hasil studi dilakukan dengan cara sederhana. Dalam hal ini perlu pengarahan dan bimbingan dari penyuluh/peneliti di lapangan. Jangan sampai petani salah dalam menganalisis hasil studinya. Bila hal ini terjadi dan dibiarkan maka hasil yang diperoleh bukan peningkatan kualitas petani, tetapi malah sebaliknya.

2. Sekolah lapangan (SL).

Sekolah lapangan (SL), yaitu proses belajar yang dilaksanakan di lahan petani, di lingkungan keluarga/masyarakat setempat. Lahan usahatani digunakan selama proses belajar sekolah lapangan merupakan metode pembelajaran yang sangat efektif untuk mempelajari budidaya tanaman yang dipengaruhi oleh ekosistem setempat dan berbeda dari suatu tempat dengan tempat lain.

Sekolah Lapangan merupakan entry point untuk pengembangan Sumber Daya manusia yang lebih mendalam, dengan desain strategi sebagai berikut: (a) Mengembangkan petani mampu memahami proses dan mengelola Pelatihan, (b) Mengembangkan petani mampu mengelola pengorganisasian dan Jaringan Kerja, dan (c) Mengembangkan Sains petani agar mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh mereka.

Petani setempat perlu juga dipersiapkan sebagai pemandu lapangan dalam Sekolah Lapangan (SL). Alasan memilih petani setempat sebagai pemandu kegiatan, adalah:

  1. Petani pemandu bersama petani setempat lebih paham permasalahan, kebutuhan, dan kekuatan yang ada di desanya.
  2. Proses pelaksanaan kegiatan lebih "hidup" karena antara pemandu dan peserta bisa lebih akrab tanpa jarak.
  3. Petani peserta kegiatan dapat setiap saat berhubungan dengan pemandunya karena keduanya hidup berdampingan.
  4. Petani pemandu sendiri, adalah seorang yang berpengalaman dalam bidang kehidupannya pertanian, misalnya yang dapat membantu membangkitkan kepercayaan diri peserta.
  5. Petani pemandu bersama peserta lebih mudah menentukan langkah-langkah selanjutnya (kegiatan tindak lanjut) setelah program berakhir. (Anugrah, 2000).

Proses belajar sekolah lapangan dilaksanakan melalui tahap-tahap AKOSA (Alami, Kemukakan, Olah, Simpulkan dan Aplikasi). Sekolah lapangan perlu dilaksanakan supaya :

a. Petani memiliki kesempatan mengidentifikasi kebutuhan ilmu dan keterampilannya dalam melaksanakan usahataninya.

b. Petani belajar untuk menambah ilmu dan keterampilan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya ditempat yang sesuai dengan keadaan dan masalah yang dihadapi sehari-hari.

c. Petani mampu menganalisa dan mengambil yang rasional tentang tindakan yang akan dilaksanakan untuk memecahkan masalah dan memperbaiki usahataninya berdasarkan hasil pemantauan lapangan.

d. Para petani mampu bekerja sama dalam proses belajar untuk meningkatkan produktifitas usahataninya secara berkelanjutan.

Sekolah lapangan (SL) bertujuan untuk memberikan kesempatan pada petani agar mampu mengidentifikasi kebutuhan, memecahkan masalah, menganalisis, dan mengambil keputusan yang rasional dengan menerapkan ilmu dan keterampilan dalam melaksanakan usahataninya. Disamping itu, petani diharapkan juga mampu bekerjasama untuk meningkatkan produktivitasnya.

3. Wadah belajar usaha petani.

Wadah belajar usaha petani adalah “wadah tanpa batas” sebagai sarana belajar para petani untuk mengembangkan potensi dan peran mereka. Proses belajar “dari, oleh, dan untuk petani”. Kegiatan dari wadah belajar usaha petani adalah : pengembangan lahan belajar petani, laboratorium mini, pengembangan dokumentasi dan media petani, pengembangan pertanian organik, belajar bersama dann pengembangan jaringan usaha.

Visi wadah belajar usaha petani adalah “kemerdekaan bertani” :

a. Kemerdekaan untuk mengelola sumberdaya alam yang dimiliki oleh wilayah setempat.

b. Kemerdekaan dalam mengembangkan potensi dirinya dan berperan aktif pada pengembangan pertanian.

c. Kemerdekaan mengelola usahatani berdasarkan keputusan yang diambil oleh petani sendiri.

d. Kemerdekaan mengembangkan usahatani sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah setempat.

e. Kemerdekaan membangun kerjasama diantara petani dan dengan pihak lain.

Sedangkan wadah belajar usaha petani adalah membantu petani dalam proses mendidik sendiri melalui kajian pengalaman.

Tujuan belajar usaha petani adalah :

a. Meningkatkan pendapatan petani untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan keluarganya.

b. Memberi peluang kepada petani untuk bebas meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengembangkan usahataninya tanpa adanya ketergantungan kepada pihak lain, misalnya penyuluh.

c. Mengembangkan model-model unit usaha sebagai alternatif untuk meningkatkan pendapatan petani.

d. Mengembangkan teknologi yang diperlukan petani dalam memperbaiki usahanya.

e. Mengembangkan kemitraan antara petani dengan pihak lain dalam rangka memecahkan permasalahan dan mengembangkan usahataninya.

Strategi wadah belajar usaha petani sebagai berikut :

a. Mengembangkan pola pikir dan pola tindak yang kritis, analistis dan sistematis.

b. Meningkatkan peranan kelembagaan tradisional yang ada untuk memperlancar arus pembangunan pertanian di pedesaan.

c. Membangun organisasi petani yang dilandasi oleh norma kerjasama dan pengembangan jiwa kepemimpinan petani..

d. Membangun jaringan kerjasama baik dalam bentuk pembelajaran maupun jaringan usaha diantara petani dengan pihak luar.

e. Meningkatkan kemampuan advokasi petani sehingga mampu mengatasi tekanan-tekanan yang dihadapi secara mandiri.

E. Penutup

Petani sebagai pelaku utama dalam kegiatan pertanian mempunyai potensi dan dapat membuktikan kemampuannya sebagai mitra pendidik pertanian khususnya maupun sebagai mitra kerja dalam berbagai kegiatan pembangunan pertanian umumnya. Oleh karena itu, petani jangan hanya sekedar diikutsertakan, tetapi berperan aktif dan bertanggungjawab sebagai mitra kerja.

Pendidikan pertanian untuk petani harus bersifat dinamis, artinya perlu diperbaharui secara terus menerus dan secara konsisten berpijak pada cara penyelenggaraan dan metoda pelaksanaan yang demokratis.

DAFTAR PUSTAKA

Anugrah, S.I, 2000. Pembelajaran budidaya padi ekologis Berbasis partisipasi masyarakat : Catatan Bagi Upaya Membangun dan Menggerakan Pertanian dan Pedesaan. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.Bogor

Bunch, Roland, 1991. Dua Tongkol Jagung: Pedoman Pengembangan Pertanian Berpangkal Pada Rakyat. Yayasan Obor Indonesia untuk World Neighbors.

Damastuti, P.A.; Ki-Demang, 1998. Pendidikan Bagi Sang Kalah. Wacanacana No. 12 / Juli -Agustus 1998

Daniel, M.; Darmawati, Nieldalina, 2006. PRA (Participatory Rural Appraisal) : Pendekatan Efektif Mendukung Penerapan Penyuluhan Partisipatif dalam Upaya Percepatan Pembangunan Pertanian. Bumi Aksara. Jakarta.

Freire Paulo,1985. Pendidikan Kaum Tertindas. LP3ES. Jakarta.

Searca dan Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian - Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian – Deptan; 2001. Proses Penyuluhan Kemitraan (Prospek) – Panduan Belajar untuk Petani Pemandu dan Keluargatani.

Soetomo, Greg, 1997. Kekalahan Manusia Petani: Dimensi Manusia dalam Pembangunan Pertanian”. Kanisius. Yogyakarta, 1997.

Syufri, A., 2005. Paradigma Baru Penyuluhan Pertanian. Lembar Informasi Penyuluhan Pertanian (Liptan) no. 02/AS/LIPTAN/BPTP Sumatera Barat/2005. BPTP Sumatera Barat

1 comments:

AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Posting Komentar