Bimbingan Teknis SIMDA GAJI Tahun 2012


Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis komputer yang selama ini

dikembangkan oleh BPKP adalah suatu tools yang dibuat dengan tujuan untuk membantu

pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan

perundang‐undangan dan menerapkan sistem pengendalian intern yang andal. Sampai dengan saat

ini, salah satu produk Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis komputer yang

sedang digunakan oleh pemerintah daerah adalah Aplikasi Simda Gaji yang merupakan aplikasi

dukungan Simda Keuangan versi 2.1 khususnya dalam penyusunan dokumen pendukung Belanja Gaji

dalam SPP‐LS dan SPM‐LS Belanja Pegawai.

Berdasarkan pelaksanaan implementasi Aplikasi Simda Gaji di beberapa pemerintah daerah,

terdapat kondisi‐kondisi yang menyebabkan terhambatnya implementasi. Hal ini terjadi sebagian

besar disebabkan oleh adanya perbedaan pemahaman dan pengetahuan mengenai aturan

kepegawaian dan penggajian yang ada, mengingat banyaknya peraturan kepegawaian dan beberapa

diantaranya sudah sangat lama sehingga tidak terdokumentasi dengan baik. Untuk itu dirasa perlu

untuk menyusun dokumentasi peraturan‐peraturan yang berlaku serta best practice yang ada.

Kebijakan‐kebijakan yang diambil dalam Aplikasi Simda Gaji ini didasarkan pada aturan perundangundangan

yang ada dan merupakan hal‐hal yang seharusnya dilakukan dalam implementasi di

pemerintah daerah.

Modul "Substansi Pengelolaan Gaji PNS Daerah" ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu,

kami sangat mengharapkan saran, masukan dan ide‐ide terbaik dari teman‐teman Perwakilan BPKP

dan Pemerintah Daerah pengguna aplikasi di seluruh Indonesia sehingga Aplikasi Simda Gaji ini

menjadi semakin baik dan semakin bermanfaat bagi pemerintah daerah.

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas kerjasama, dukungan, masukan

dan saran yang telah diberikan sehingga kami dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi

penyempurnaan tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Jakarta, Oktober 2011

0 comments:

Posting Komentar