Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis komputer yang selama ini dikembangkan oleh BPKP adalah suatu tools yang dibuat dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang‐undangan dan menerapkan sistem pengendalian intern yang andal. Sampai dengan saat ini, salah satu produk Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis komputer yang sedang digunakan oleh pemerintah daerah adalah Aplikasi Simda Gaji yang merupakan aplikasi dukungan Simda Keuangan versi 2.1 khususnya dalam penyusunan dokumen pendukung Belanja Gaji dalam SPP‐LS dan SPM‐LS Belanja Pegawai. Berdasarkan pelaksanaan implementasi Aplikasi Simda Gaji di beberapa pemerintah daerah, terdapat kondisi‐kondisi yang menyebabkan terhambatnya implementasi. Hal ini terjadi sebagian besar disebabkan oleh adanya perbedaan pemahaman dan pengetahuan mengenai aturan kepegawaian dan penggajian yang ada, mengingat banyaknya peraturan kepegawaian dan beberapa diantaranya sudah sangat lama sehingga tidak terdokumentasi dengan baik. Untuk itu dirasa perlu untuk menyusun dokumentasi peraturan‐peraturan yang berlaku serta best practice yang ada. Kebijakan‐kebijakan yang diambil dalam Aplikasi Simda Gaji ini didasarkan pada aturan perundangundangan yang ada dan merupakan hal‐hal yang seharusnya dilakukan dalam implementasi di pemerintah daerah. Modul "Substansi Pengelolaan Gaji PNS Daerah" ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran, masukan dan ide‐ide terbaik dari teman‐teman Perwakilan BPKP dan Pemerintah Daerah pengguna aplikasi di seluruh Indonesia sehingga Aplikasi Simda Gaji ini menjadi semakin baik dan semakin bermanfaat bagi pemerintah daerah. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas kerjasama, dukungan, masukan dan saran yang telah diberikan sehingga kami dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi penyempurnaan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Jakarta, Oktober 2011
Labels: Kegiatan ku
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar