1. Pendahuluan Tanaman tembakau (Nicotianae tabacum L) termasuk genus Nicotinae, serta familia Solanaceae. Spesies-spesies yang mempunyai nilai ekonomis adalah Nicotianae Tabocum L dan Nicotianae Rustica dengan rincian sebagai berikut : 1) Nicotiana rustica L mengandung kadar nikotin yang tinggi (max n = 16%) biasanya digunakan untuk membuat abstrak alkoloid (sebagai bahan baku obat dan isektisida), jenis ini banyak berkembang di Rusia dan India. 2) Nicotiana tabacum L mengandung kadar nikotin yang rendah (min n = 0,6%) jenis ini umumnya digunakan sebagai bahan baku pembuatan rokok. Susunan taksonomi Nicotianae tabacum L sebagai berikut : Famili : Solanaceae Subfamili : Nicotianae Genus : Nicotiana Subgenus : Tabacum Sebagaimana diketahui tanaman tembakau merupakan merupakan salah satu komoditi yang strategis dari jenis tanaman semusim Perkebunan. Peran tembakau bagi masyarakat cukup besar, hal ini karena aktivitas produksi dan pemasarannya melibatkan sejumlah penduduk untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan. Berbagai jenis tembakau dengan berbagai kegunaannya diusahakan di Indonesia, baik oleh rakyat maupun oleh perusahaan, secara garis besar berdasarkan iklim tembakau yang di produksi di Indonesia dapat dibagi antara lain: a) Tembakau musim kemarau/Voor-Oogst (VO), yaitu bahan untuk membuat rokok putih dan rokok kretek; b) Tembakau musim penghujan/Na-Oogst (NO), yaitu jenis tembakau yang dipakai untuk bahan dasar membuat cerutu maupun cigarillo, disamping itu juga ada jenis tembakau hisap dan kunyah. Penerimaan negara dari komoditi tembakau sangat besar yaitu dari cukai dan setiap tahun terus meningkat, pada tahun 2007 sebesar 42 trilyun, tahun 2008 sebesar Rp. 50,2 trilyun dan tahun 2009 ditargetkan mencapai 52 trilyun, demikian juga pada periode 5 tahun terakhir devisa yang dihasilkan dari ekspor tembakau senilai US $ 100.627 (48.278 ton). Disamping itu komoditi tembakau juga merupakan komoditi yang kontroversial yaitu antara manfaat dan dampaknya terhadap kesehatan, sehingga dalam pengembangannya harus mengacu pada penyeimbangan supply dan demand, peningkatan produktivitas dan mutu serta peningkatan peran kelembagaan petani. Untuk memcapai usahatani tembakau yang profesional, maka telah dilakukan intensifikasi tembakau antara lain melalui ; 1) penggunaan benih unggul, baik berupa penggunaan benih introduksi maupun lokal ; 2) pengolahan tanah sesuai dengan baku teknis; 3) pengaturan air termasuk peramalan iklim ; 4) pemupukan tanaman ; 5) perlindungan tanaman dan 6) panen serta pasca panen. Areal pertanaman di Indonesia, rata-rata setiap tahun seluas 200.000 Ha dengan produksi 170.000 Ton dengan melibatkan sekitar 600.000 KK petani. Daerah utama penyebaran untuk memenuhi kebutuhan pabrik rokok terdapat di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Lampung dan Sulawesi Selatan, selain itu daerah lainnya hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal di Provinsi NAD, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan NTT. Penggunaan benih unggul merupakan syarat utama untuk mendapatkan produktivitas dan mutu hasil yang baik. 2. Persyaratan Tumbuh ( Tanah dan Iklim) a. Tanaman tembakau memiliki sistem perakaran yang relatif dangkal, namun sangat peka terhadap drainase yang kurang baik, sehingga persediaan air yang cukup didalam tanah sangat diperlukan. Tanaman tembakau dapat tumbuh baik pada pH 5,5 – 6,5 pada umumnya tanah yang mudah meluluskan air lebih sesuai untuk pertanaman tembakau, namun tanah tersebut harus mempunyai kapasitas menahan air yang cukup. b. Iklim Keberhasilan usaha pertanaman tembakau sangat dipengaruhi olehkeadaan iklim selama masa pertumbuhannya. Faktor-faktor iklim yang dipengaruh antara lain : curah hujan, kelembaban, penyinaran dan suhu. Diantara faktor-faktor tersebut curah hujan merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya. Suhu optimum bagi pertumbuhan tembakau berkisar antara 18 – 27 0 C. Pada umumnya tembakau musim kemarau (VO) daunnya lebih tebal dari tembakau musim penghujan (NO). 3. Teknik Budidaya a. Benih yang dipakai berasal dari varietas unggul (introduksi/lokal) yang cocok dengan iklim dan tipe tanah dengan daya kecambah yang tinggi (±80 %) dan disenangi konsumen (pengelola/pabrik rokok). b. Persemaian Umur bibit yang baik untuk dipindahkan ke pertanaman antara 38 – 45 hari, pencabutan bibit dapat dilakukan beberapa kali dan memilih bibit yang paling baik. Pencabutan bibit dilakukan pada pagi hari dan pada sore harinya harus segera ditanam (setelah jam 14.00) pada keadaan normal panjang bibit telah mencapai 20 cm. c. Pertanaman _ Untuk memperoleh produktivitas dan kualitas yang baik, diperlukan pergiliran (rotasi) tanaman, dengan tujuan mencegah perkembangan penyakit. Dalam rotasi jangan menggunakan tanaman yang termasuk famili Solanaceae. Tanaman yang dianjurkan dalam rotasi antara lain dari famili Graminase dan Leguminesa. -Pengolahan tanah yang baik (3x pencangkulan/pembajakan) dengan interval 1 - 2 minggu kemudian disekeliling tanah pertanaman dibuat got/saluran pembuangan air. -Penanaman, untuk jenis tembakau musim kemarau (VO) ditanaman antara Maret - Juni, dan tembakau musim penghujan (NO) ditanaman antara Agustus - September. _ Jarak tanam: _ Jarak tanam sangat tergantung pada keadaan tanah dan jenis tembakau yang ditanam, Untuk tembakau NO jarak tanamnya 90 x 45 cm dan tembakau NO jarak tanamannya 90 -100 cm x 70 cm d. Pengaturan air peramalan iklim _ Tembakau musim kemarau (VO) : membutuhkan air secukupnya (sekitar 100 mm perbulan) selama pertumbuhannya (3 bulan), namun pada saat panen tidak dikehendaki hujan sama sekali, agar dihasilkan mutu yang baik. _ Tembakau musim penghujan (NO) : membutuhkan air secukupnya (90mm perbulan) pada saat panen, hal ini agar diperoleh mutu yang baik(daun tipis, rata, lebar, elastis dan berwarna cerah). _ Peramalan iklim (saat tanam dan panen) perlu dilakukan guna meminimalisir kegagalan penanaman. e. Pemeliharaan _ Penyiraman dilakukan tiap hari (pagi dan sore) sampai tanaman cukup kuat. _ Penyulaman _ Pembumbunan tanah pada guludan, untuk merangsang perakaran yang baik. _ Penggunaan pupuk yang tepat, baik berupa pupuk organik dan anorganik (M,P dan K) _ Pemangkasan Hanya dilakukan pada jenis tembakau VO, dilakukan begitu kuncup bungan mulai keluar (80 %) dan dilakukan dengan tangan dengan cara dipetik. _ Pemetikan _ Pemetikan dilakukan pada umur tanaman 90 -100 hari. Pemetikan dilakukan 1-3 helai daun dengan selang waktu 2-6 hari. Waktu pemetikan tembakau NO dilakukan pagi hari (sebelum fotosinthesis), sedangkan untuk tembakau VO dilakukan pada sore hari (setelah fotosinthesis). Komposisi daun tembakau terdiri dari : daun pasir (3-4 lembar), daun kaki (4-6 lembar), daun tengah (6-8 lembar) dan daun pucuk (2-4 lembar). Setelah dipetik daun disusun dalam keranjang dengan posisi berdiri untuk daun yang masih berembun dan diatur posisi tidur kalau daun sudah kering, proses selanjutnya adalah menunggu pengolahan berikutnya sesuai kegunaan dari masing-masing jenis tembakau.
Labels: Pertanian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar