1. Pendahuluan Tanaman tembakau (Nicotianae tabacum L) termasuk genus Nicotinae, serta familia Solanaceae. Spesies-spesies yang mempunyai nilai ekonomis adalah Nicotianae Tabocum L dan Nicotianae Rustica dengan rincian sebagai berikut : 1) Nicotiana rustica L mengandung kadar nikotin yang tinggi (max n = 16%) biasanya digunakan untuk membuat abstrak alkoloid (sebagai bahan baku obat dan isektisida), jenis ini banyak berkembang di Rusia dan India. 2) Nicotiana tabacum L mengandung kadar nikotin yang rendah (min n = 0,6%) jenis ini umumnya digunakan sebagai bahan baku pembuatan rokok. Susunan taksonomi Nicotianae tabacum L sebagai berikut : Famili : Solanaceae Subfamili : Nicotianae Genus : Nicotiana Subgenus : Tabacum Sebagaimana diketahui tanaman tembakau merupakan merupakan salah satu komoditi yang strategis dari jenis tanaman semusim Perkebunan. Peran tembakau bagi masyarakat cukup besar, hal ini karena aktivitas produksi dan pemasarannya melibatkan sejumlah penduduk untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan. Berbagai jenis tembakau dengan berbagai kegunaannya diusahakan di Indonesia, baik oleh rakyat maupun oleh perusahaan, secara garis besar berdasarkan iklim tembakau yang di produksi di Indonesia dapat dibagi antara lain: a) Tembakau musim kemarau/Voor-Oogst (VO), yaitu bahan untuk membuat rokok putih dan rokok kretek; b) Tembakau musim penghujan/Na-Oogst (NO), yaitu jenis tembakau yang dipakai untuk bahan dasar membuat cerutu maupun cigarillo, disamping itu juga ada jenis tembakau hisap dan kunyah. Penerimaan negara dari komoditi tembakau sangat besar yaitu dari cukai dan setiap tahun terus meningkat, pada tahun 2007 sebesar 42 trilyun, tahun 2008 sebesar Rp. 50,2 trilyun dan tahun 2009 ditargetkan mencapai 52 trilyun, demikian juga pada periode 5 tahun terakhir devisa yang dihasilkan dari ekspor tembakau senilai US $ 100.627 (48.278 ton). Disamping itu komoditi tembakau juga merupakan komoditi yang kontroversial yaitu antara manfaat dan dampaknya terhadap kesehatan, sehingga dalam pengembangannya harus mengacu pada penyeimbangan supply dan demand, peningkatan produktivitas dan mutu serta peningkatan peran kelembagaan petani. Untuk memcapai usahatani tembakau yang profesional, maka telah dilakukan intensifikasi tembakau antara lain melalui ; 1) penggunaan benih unggul, baik berupa penggunaan benih introduksi maupun lokal ; 2) pengolahan tanah sesuai dengan baku teknis; 3) pengaturan air termasuk peramalan iklim ; 4) pemupukan tanaman ; 5) perlindungan tanaman dan 6) panen serta pasca panen. Areal pertanaman di Indonesia, rata-rata setiap tahun seluas 200.000 Ha dengan produksi 170.000 Ton dengan melibatkan sekitar 600.000 KK petani. Daerah utama penyebaran untuk memenuhi kebutuhan pabrik rokok terdapat di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Lampung dan Sulawesi Selatan, selain itu daerah lainnya hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal di Provinsi NAD, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan NTT. Penggunaan benih unggul merupakan syarat utama untuk mendapatkan produktivitas dan mutu hasil yang baik. 2. Persyaratan Tumbuh ( Tanah dan Iklim) a. Tanaman tembakau memiliki sistem perakaran yang relatif dangkal, namun sangat peka terhadap drainase yang kurang baik, sehingga persediaan air yang cukup didalam tanah sangat diperlukan. Tanaman tembakau dapat tumbuh baik pada pH 5,5 – 6,5 pada umumnya tanah yang mudah meluluskan air lebih sesuai untuk pertanaman tembakau, namun tanah tersebut harus mempunyai kapasitas menahan air yang cukup. b. Iklim Keberhasilan usaha pertanaman tembakau sangat dipengaruhi olehkeadaan iklim selama masa pertumbuhannya. Faktor-faktor iklim yang dipengaruh antara lain : curah hujan, kelembaban, penyinaran dan suhu. Diantara faktor-faktor tersebut curah hujan merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya. Suhu optimum bagi pertumbuhan tembakau berkisar antara 18 – 27 0 C. Pada umumnya tembakau musim kemarau (VO) daunnya lebih tebal dari tembakau musim penghujan (NO). 3. Teknik Budidaya a. Benih yang dipakai berasal dari varietas unggul (introduksi/lokal) yang cocok dengan iklim dan tipe tanah dengan daya kecambah yang tinggi (±80 %) dan disenangi konsumen (pengelola/pabrik rokok). b. Persemaian Umur bibit yang baik untuk dipindahkan ke pertanaman antara 38 – 45 hari, pencabutan bibit dapat dilakukan beberapa kali dan memilih bibit yang paling baik. Pencabutan bibit dilakukan pada pagi hari dan pada sore harinya harus segera ditanam (setelah jam 14.00) pada keadaan normal panjang bibit telah mencapai 20 cm. c. Pertanaman _ Untuk memperoleh produktivitas dan kualitas yang baik, diperlukan pergiliran (rotasi) tanaman, dengan tujuan mencegah perkembangan penyakit. Dalam rotasi jangan menggunakan tanaman yang termasuk famili Solanaceae. Tanaman yang dianjurkan dalam rotasi antara lain dari famili Graminase dan Leguminesa. -Pengolahan tanah yang baik (3x pencangkulan/pembajakan) dengan interval 1 - 2 minggu kemudian disekeliling tanah pertanaman dibuat got/saluran pembuangan air. -Penanaman, untuk jenis tembakau musim kemarau (VO) ditanaman antara Maret - Juni, dan tembakau musim penghujan (NO) ditanaman antara Agustus - September. _ Jarak tanam: _ Jarak tanam sangat tergantung pada keadaan tanah dan jenis tembakau yang ditanam, Untuk tembakau NO jarak tanamnya 90 x 45 cm dan tembakau NO jarak tanamannya 90 -100 cm x 70 cm d. Pengaturan air peramalan iklim _ Tembakau musim kemarau (VO) : membutuhkan air secukupnya (sekitar 100 mm perbulan) selama pertumbuhannya (3 bulan), namun pada saat panen tidak dikehendaki hujan sama sekali, agar dihasilkan mutu yang baik. _ Tembakau musim penghujan (NO) : membutuhkan air secukupnya (90mm perbulan) pada saat panen, hal ini agar diperoleh mutu yang baik(daun tipis, rata, lebar, elastis dan berwarna cerah). _ Peramalan iklim (saat tanam dan panen) perlu dilakukan guna meminimalisir kegagalan penanaman. e. Pemeliharaan _ Penyiraman dilakukan tiap hari (pagi dan sore) sampai tanaman cukup kuat. _ Penyulaman _ Pembumbunan tanah pada guludan, untuk merangsang perakaran yang baik. _ Penggunaan pupuk yang tepat, baik berupa pupuk organik dan anorganik (M,P dan K) _ Pemangkasan Hanya dilakukan pada jenis tembakau VO, dilakukan begitu kuncup bungan mulai keluar (80 %) dan dilakukan dengan tangan dengan cara dipetik. _ Pemetikan _ Pemetikan dilakukan pada umur tanaman 90 -100 hari. Pemetikan dilakukan 1-3 helai daun dengan selang waktu 2-6 hari. Waktu pemetikan tembakau NO dilakukan pagi hari (sebelum fotosinthesis), sedangkan untuk tembakau VO dilakukan pada sore hari (setelah fotosinthesis). Komposisi daun tembakau terdiri dari : daun pasir (3-4 lembar), daun kaki (4-6 lembar), daun tengah (6-8 lembar) dan daun pucuk (2-4 lembar). Setelah dipetik daun disusun dalam keranjang dengan posisi berdiri untuk daun yang masih berembun dan diatur posisi tidur kalau daun sudah kering, proses selanjutnya adalah menunggu pengolahan berikutnya sesuai kegunaan dari masing-masing jenis tembakau.
Labels: Pertanian
Informasi Umum Sereh wangi dikenal dengan berbagai nama daerah, seperti sere mangat (Aceh), sange-sange (Toba), sere (Gayo, Jawa, Madura), sarai (Minangkabau), sorai (Lampung), sereh (Sunda), see (Bali), patahampori (Bima), kendoung witu (Sumba), nau sina (Roti), bu muke (Timor), tenian nalai (Leti), timbuala (Gorontalo), langilo (Buol), dirangga (Goram), hisa-hisa (Ambon), isola (Nusa laut), bisa (Buru), hewuwu (Halmahera). Sedangkan nama asingnya adalah citronella grass. Sereh wangi diduga berasal dari Srilanka. Nama latinnya adlah Cymbopogon nardus L., termasuk dalam suku Poaceae (rumput-rumputan), Varietas sereh wangi yang paling dikenal adalah varietas mahapengiri dan varietas lenabatu. Var mahapengiri mampu memberikan mutu dan rendemen minyak yang lebih baik dibandingkan var lenabatu. Kedua Var tersebut dapat dibedakan dengan melihat / mengamati pertumbuhan daunnya. Daun sereh wangi var mahapengiri pada umur 6 bln akan merunduk, sehingga tinggi rumpun kurang dari 1 meter, sedangkan var lenabatu rumpunnya akan tumbuh lebih tinggi. Rumpun var mahapengiri berbentuk lebar dan rendah serta membutuhkan lahan yang lebih subur, sedangkan var lenabatu rumpunnya tinggi dan dapat tumbuh pada lahan yang kurang subur. Syarat tumbuh dan budidaya Umumnya akan tumbuh di daerah dengan ketinggian rendah sampai dengan 4.000 mdpl. Namun pertumbuhan akan optimal pada areal dengan jenis tanah alluvial yang subur pada ketinggian sampai 2.500 m dpl, beriklim lembab dengan curah hujan merata sepanjang tahun. Pertumbuhan kurang baik pada tanah yang liat dengan tekstur ringan dan menahan air. Tanah berpasir dan cukup subur lebih baik daripada tanah berkapur untuk pertumbuhan sereh wangi. Iklim yang dikehendaki adalah yang mempunyai curah hujan 1.800 – 2.500 mm per tahun dengan distribusi yang meratadalam waktu 10 bulan. Derajat keasaman (pH) yang disukai 6,0 – 7,5. Sinar matahari harus cukup. Perbanyakan tanaman yang paling mudah adalah dengan pemecahan rumpun tanaman dewasa. Sereh wangi yang akan diambil minyak atsirinya agar dipangkas sebelum munculnya bunga, karena jika bunganya sudah muncul maka mutu minyaknya akan lebih rendah. Panen daun sereh wangi pertama kali pada saat sudah berumur enam bulan sejak penanaman, panen selanjutnya dapat dilakukan tiga kali setiap tahunnya. Kriteria/saat panen ditetapkan berdasarkan perkembangan, tinggi dan tingkat kedewasaan tanaman. Ketepatan waktu panen sangat berpengaruh pada mutu dan rendemen minyak atsirinya. Waktu panen dilakukan sebaiknya pada pagi hari. Pemangkasan daun jangan terlalu rendah, cukup di pangkal daun karena bagian di bawah pangkal daun tidak mengandung minyak atsiri. Tanaman sereh wangi dapat hidup sampai 6 tahun, tapi produktivitasnya sudah menurun. Minyak sereh wangi Dalam dunia perdagangan dikenal dua tipe minyak sereh wangi, yaitu tipe Ceylon dan tipe Jawa (Indonesia). Tipe Ceylon kebanyakan diproduksi di Srilanka, sedangkan tipe Jawa diproduksi selain di jawa juga dibeberapa negara lain seperti Cina, Honduras dan Guatemala. Mutu Minyak sereh wangi tipe Ceylon tidak dapat menyaingi mutu tipe Jawa. Daerah penanaman dn produksi minyak sereh wangi di Indonesia terutama di Jawa, khususnya di Jabar dan Jateng. Menurut data Stastistik, daerah yang mengembangkan sereh wangi hanya di Riau, Jabar, Jateng, Kalbar dan Sulsel. Pangsa produksi minyak sereh wangi Jabar & Jateng mencapai 95 % dari total produksi Indonesia. Daerah sentra produksi di Jawa Barat adalah : Pandeglang, Bandung, Sumedang, Ciamis, Cianjur, Lebak, Garut dan Tasikmalaya. Sedangkan di Jateng adalah Cilacap dan Pemalang. Beberapa negara yang selalu aktif membeli minyak sereh wangi Indonesia antara lain adalah Singapura, Jepang, AS, Australia, Belanda, Inggris, Perancis, Jerman, Italia, India, dan Taiwan. Dengan pembeli utama adalah AS, Preancis, Italia, Singapura dan Taiwan. Mutu Minyak sereh wangi Mutu minyak sereh wangi ditentukan oleh kandungan komponen utamanya dan kemurniannya. Komponen utama adalah kandungan sitronelal dan geraniol, yang biasanya dinyatakan dalam geraniol jumlah. Tidak boleh mengandung bahan asing, seperti minyak lemak, alcohol, m. tanah, m. terpentin, etilen glikol, hekslenglikol. _ Kriteria mutu berdasarkan SII 0025/1979 untuk minyak sereh wangi jawa adalah : • Warna: kuning pucat sampai kuning kecoklatan • Geraniol-jumlah : minimum 85% • Sitronelal : minimum 35% • Sisa penyulingan uap : maksimum 2,5 • Titik nyala : 74o C • Alkohol (ethanol), minyak lemak, & minyak pelican : negatif • Kelarutan dalam alcohol 80 % : 1:2 jernih dan seterusnya opalensi (maksimum) _ Kriteria mutu untuk minyak sereh wangi jawa berdasarkan Essential Oil Association of USA (EOA) adalah : • Penampilan, Warna, bau : minyak kurang encer, warna kuning muda sampai kuning kecoklatan, bau aldehid • Bobot jenis pada 25o C : 0,875 – 0,893 • Putaran optik : (-)0o30 – (-) 6o • Indeks refraksi pada 20oC : 1.4660 – 1.4745 • Kandungan geraniol : 85 – 97 % • Kandungan sitronelal : 30 – 45 % • Kelarutan dalam alkohol 80 % : larutan jernih dalam 1 – 2 volume, dan seterusnya opalensi Kegunaan minyak sereh wangi Digunakan dalam industri, terutama sebagai pewangi sabun, sprays, desinfektans, bahan pengilap dan aneka ragam preparasi teknis. Proses produksi minyak sereh wangi Proses pengambilan minyak sereh wangi dilakukan melalui proses penyulingan. Rendemen rata-rata minyak sereh wangi sekitar 0,6 – 1,2 %, tergantung jenis sereh wangi, serta penanganan dan efektifitas penyulingannya. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam peningkatan mutu minyak sereh wangi diantaranya adalah penanganan terhadap daun hasil panen yang akan diambil minyaknya. Sebelum disuling daun tersebut sebaiknya dikeringkan dulu beberapa saat, dlam cuaca baik membutuhkan waktu 3 – 4 jam. Selama pengeringan daun harus dibolak balik. Daun setelah dikeringkan hendaknya segera dilakukan penyulingan, karena penyimpanan daun yang terlalu lama akan menurunkan mutu minyak sereh wangi yang diperoleh. Dari Berbagai Sumber
Labels: Pertanian
Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis komputer yang selama ini dikembangkan oleh BPKP adalah suatu tools yang dibuat dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang‐undangan dan menerapkan sistem pengendalian intern yang andal. Sampai dengan saat ini, salah satu produk Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis komputer yang sedang digunakan oleh pemerintah daerah adalah Aplikasi Simda Gaji yang merupakan aplikasi dukungan Simda Keuangan versi 2.1 khususnya dalam penyusunan dokumen pendukung Belanja Gaji dalam SPP‐LS dan SPM‐LS Belanja Pegawai. Berdasarkan pelaksanaan implementasi Aplikasi Simda Gaji di beberapa pemerintah daerah, terdapat kondisi‐kondisi yang menyebabkan terhambatnya implementasi. Hal ini terjadi sebagian besar disebabkan oleh adanya perbedaan pemahaman dan pengetahuan mengenai aturan kepegawaian dan penggajian yang ada, mengingat banyaknya peraturan kepegawaian dan beberapa diantaranya sudah sangat lama sehingga tidak terdokumentasi dengan baik. Untuk itu dirasa perlu untuk menyusun dokumentasi peraturan‐peraturan yang berlaku serta best practice yang ada. Kebijakan‐kebijakan yang diambil dalam Aplikasi Simda Gaji ini didasarkan pada aturan perundangundangan yang ada dan merupakan hal‐hal yang seharusnya dilakukan dalam implementasi di pemerintah daerah. Modul "Substansi Pengelolaan Gaji PNS Daerah" ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran, masukan dan ide‐ide terbaik dari teman‐teman Perwakilan BPKP dan Pemerintah Daerah pengguna aplikasi di seluruh Indonesia sehingga Aplikasi Simda Gaji ini menjadi semakin baik dan semakin bermanfaat bagi pemerintah daerah. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas kerjasama, dukungan, masukan dan saran yang telah diberikan sehingga kami dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi penyempurnaan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Jakarta, Oktober 2011
Labels: Kegiatan ku
MODEL PENDIDIKAN YANG MEMBERDAYAKAN PETANI UNTUK MEWUJUDKAN PETANI YANG MANDIRI
Abstrak
Pendidikan yang paling sesuai untuk petani sebagai orang dewasa adalah pendidikan partisipatif dengan metode andragogi atau pendidikan orang dewasa, bersifat non formal, dengan proses pembelajaran dalam lingkungan usahatani setempat.
Prinsip partisipatif memberikan landasan bahwa penyuluhan pertanian dalam pembangunan sistem dan usaha agribisnis melibatkan petani dan pelaku agribisnis lainnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sampai dengan evaluasi.
Pendekatan dalam pendidikan petani harus berawal dari pendidikan penyadaran (konsientisasi), dengan metode belajar dari pengalaman (experential learning). Model pendidikan penyadaran adalah model pendidikan dimana petani menjalani suatu proses pembelajaran yang memungkinkannya untuk mengalami sendiri, menyadari dan kemudian mempertanyakan realitas hidupnya (masalah atau situasi). Model pendidikan yang cocok bagi petani tersebut antara lain : studi petani, sekolah lapangan, dan wadah belajar usaha petani.
A. Pendahuluan.
Gambaran umum petani di Indonesia adalah petani kecil (gurem) yang sederhana, miskin modal, berlahan sempit (atau tidak mempunyai lahan sama sekali), serta kurang terdidik, cenderung bersikap diam, mengeluh dan tak berdaya. Situasi ketidakberdayaan tersebut, menurut Soetomo (1997) berakar dari persoalan struktural (sistemik). Dalam sistem sosial misalnya, petani cenderung menjadi elemen yang dibuat bergantung tak berdaya sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan di luar dirinya. Kekuatan-kekuatan luar inilah yang mengambil porsi terbesar dari surplus ekonomi atau nilai tambah produksi melalui kegiatan atau sistem produksi yang tidak pro petani. Mereka adalah : produsen sarana produksi pertanian (saprotan), importir,dan distributor pupuk kimia, pestisida, serta alat dan mesin pertanian, para pedagang, para birokrat dan penguasa di tingkat daerah maupun tingkat pusat dengan mengambil peranan yang beraneka ragam. Bahkan, petani kurang memiliki akses atas permodalan, pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah (Bunch, 1991)
Dalam menghadapi era globalisasi, kekuatan dan kesinambungan pembangunan pertanian diukur dari ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola sumberdaya alam. Petani mandiri adalah petani yang secara dinamis mampu memanfaatkan secara optimal sumberdaya alam, tenaga, modal, dan teknologi yang ada pada lingkungan fisik tempatnya berpijak yang sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraannya dalam arti luas. Pengertian ini mencakup kemampuan untuk mengatasi segala tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan terhadap eksistensi serta kelestarian sumberdaya alam. Petani sebagai manajer mandiri yang berpengetahuan, terampil, cakap menilai peluang usaha dan dapat mengambil keputusan sendiri untuk bertindak dan mampu untuk selalu menyesuaikan diri terhadap perubahan globalisasi.
Jadi, petani mandiri haruslah mempunyai
1. Agresif, mengisyaratkan bahwa petani mau tidak mau harus selalu mengikuti perkembangan informasi, baik yang menyangkut masalah harga, permintaan dan penawaran serta jenis komoditi apa yang menguntungkan untuk diusahakan pada masa yang akan datang guna bersaing dan menghadapi derasnya era globalisasi.
2. Adaptif, petani harus dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi, baik perubahan alam maupun perubahan permintaan komoditas di pasar.
3. Fleksibel, petani harus bersifat luwes dalam menghadapi berbagai bentuk persaingan, baik bentuk persaingan kearah positif, maupun bentuk persaingan kearah negatif.
4. Inovatif, petani harus berani mencoba berbagai macam bentuk perkembangan teknologi baru pertanian untuk dikaji terapkan sesuai dengan potensi wilayah, baik dari segi ekonomi, sosial budaya sehingga diperoleh pendapatan tinggi dalam usahanya.
5. Produktif, petani harus mampu memanfaatkan faktor produksi secara efisien, efektif, termasuk menggunakan waktu untuk melaksanakan berbagai jenis kegiatan yang bersifat menghasilkan ditengah-tengah persaingan yang ketat.
Untuk mengatasi ketidak berdayaan petani dalam menghadapi era globalisasi, dan bagaimana mengubah petani menjadi petani yang tangguh dapat diwujudkan melalui pengembangan sistem pendidikan pertanian bagi petani yang lazim disebut penyuluhan pertanian.
Menurut UU no. 16/2006, penyuluhan pertanian diartikan sebagai proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha agar mau dan mampu menolong dirinya dalam mengakses informasi, teknologi, permodalan, dan sumber lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha pendapatan dan kesejahteraan serta meningkatkan kesatuan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Jadi, petani dibantu agar dapat membantu diri sendiri, dididik agar dapat mendidik diri sendiri.
Jalan yang diyakini dapat mengatasi permasalahan (ketidakberdayaan) petani dan membebaskan manusia petani dari kemiskinan adalah melalui pendidikan. Yang menjadi pertanyaan pendidikan seperti apakah yang dibutuhkan petani untuk membebaskan, memanusiakan dan pada akhirnya mengubah situasi hidupnya.
B. Filosofi dan Prinsip Pendidikan Petani.
Filosofi penyuluhan pertanian adalah menolong orang agar dapat menolong dirinya, keluarganya, dan masyarakatnya.
Pendidikan yang paling sesuai untuk petani sebagai orang dewasa adalah pendidikan partisipatif dengan metode andragogi atau pendidikan orang dewasa, bersifat non formal, dengan proses pembelajaran dalam lingkungan usahatani setempat. Ajaran inti andragogi adalah bahwa pendidikan bukanlah sekedar pengalihan informasi baku dari guru kepada murid, melainkan kegiatan menggerakkan proses belajar dalam rangka memecahkan masalah . Istilah-istilah andragogi yang banyak dipakai adalah “fasilitator” dan “nara-sumber” sebagai pengganti “guru”; “memfasilitasi proses belajar” sebagai pengganti “mengajar”; “warga-belajar” sebagai pengganti “murid atau “siswa” dan sebagainya (Freire,1985).
Prinsip partisipatif memberikan landasan bahwa penyuluhan pertanian dalam pembangunan sistem dan usaha agribisnis melibatkan petani dan pelaku agribisnis lainnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sampai dengan evaluasi. Wujud keterlibatan tersebut adalah kesadaran dan kemauan mereka untuk datang, ikut aktif, dan terlibat dalam setiap pengambilan keputusan. Pendekatan partisipatif memberikan keuntungan, antara lain : orang-orang akan lebih energik, berkomitmen, dan lebih bertanggungjawab bila mereka mengontrol lingkungan sendiri dibandingkan dengan pihak luar (Daniel dkk, 2006).
Sebagai kegiatan pendidikan non formal, penyuluhan pertanian dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pendidikan orang dewasa (Daniel dkk, 2006), yaitu:
1. Belajar secara sukarela
2. Materi pendidikan didasarkan atas kebutuhan petani
3. Petani mampu belajar, sangggup berkreasi, dan tidak konservatif
4. Secara potensi, keinginan, kemampuan, kesanggupan untuk maju sudah ada pada petani, sehingga kebijaksanaan, suasana dan fasilitas yang menguntungkan akan menimbulkan kegairahan petani untuk beriktiar
5. Belajar dengan mengerjakan sendiri adalah efektif dan apa yang dikerjakan/dialami sendiri akan berkesan dan melekat pada diri petani serta menjadi kebiasaan baru
6. Belajar melalui pemecahan masalah yang dihadapi adalah praktis dan kebiasaan mencari kemungkinan-kemungkinan yang lebih baik akan menjadikan seorang petani berinisiatif dan berswadaya
7. Berperan dalam kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kepercayaan terhadap kemampuan diri sendiri akan menimbulkan partisipasi masyarakat yang wajar.
Tujuan penyuluhan pertanian pada masa kini adalah menghasilkan manusia pembelajar, penemu ilmu dan teknologi, pengusaha agribisnis yang unggul, pemimpin di masyarakatnya, guru dari petani lain, bersifat mandiri dan interdependensi. Sifat mandiri meliputi :
1. Kemandirian material yaitu memiliki kapasitas untuk memanfaatkan secara optimal potensi sumberdaya alam yang mereka miliki sendiri tanpa harus menunggu bantuan orang lain atau tergantung dari luar.
2. Kemandirian intelektual yaitu memiliki kapasitas mengemukakan pendapat tanpa dibayangi rasa takut atau tekanan dari pihak lain.
3. Kamandirian pembinaan yaitu memiliki kapasitas mengembangkan diri sendiri melalui proses pembelajaran tanpa harus bergantung atau menunggu pembina atauagen pembaharu dari luar. Proses pembelajaran yang dilakukan adalah belajar mengembangkan (discovery learning).
4. Sebagai manusia independensi, dalam melaksanakan kegiatannya selalu terdapat saling ketergantungan dengan manusia lain di dalam masyarakat sebagai suatu sistem sosial. Hal ini akan tercapai setelah menjadi manusia mandiri yang siap hidup di dalam suatu sistem sosial (masyarakat) (Syufri, 2005 dan Daniel dkk, 2006).
C. Permasalahan dan Penerapan Pendidikan Pertanian.
Penyuluhan Pertanian dalam rangka meningkatkan kemampuan petani sesuai dengan keinginannya (kebutuhannya) dan kesempatannya menuju kemandirian (sebagai subjek) menghadapi beberapa permasalahan dalam pelaksanaannya di lapangan, antara lain :
1. Program Pemerintah lebih menekankan pada peningkatan produksi pangan (terutama beras) untuk memenuhi keperluan konsumsi dalam negeri, sehingga kegiatan penyuluhan lebih dititik beratkan pada program tersebut, akibatnya mengurangi kesempatan perkembangan produksi lainnya, terutama hortikultura. Keleluasaan untuk berkembangnya usahatani yang lebih menguntungkan, mengalami hambatan. Petani tidak memiliki alternatif dalam mengembangkan usahataninya. Misal tercermin dari tingkah laku dan suasana mental dalam diri petani yang lekat dengan tanaman padi. Meski terbukti bahwa hasil dari tanaman padi pada umumnya tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani tetapi mereka tetap menanamnya. Bisa jadi hal itu disebabkan oleh rasa takut (yang sudah mengendap di alam bawah sadar petani) karena “anjuran” menanam padi datang dari “atas”. Atau, mungkin kegiatan menanam padi sudah menjadi aktivitas yang mekanis belaka, menjadi pola kerja yang tidak pernah direfleksikan lagi.
2. Penyuluhan pertanian masih berorientasi pada hanya sekedar pembawa paket teknologi, menyebabkan petani tidak dapat memecahkan permasalahannya sendiri dan masih tergantung dari pihak lain. Ini terbukti dengan sikap petani hanya : melapor, menunggu instruksi atau meminta bantuan jika menghadapi persoalannya. Misal, suatu kebijakan pemerintah --agar petani menerapkan suatu metode atau teknologi tertentu-- akhirnya “diterima” petani bukan karena kebijakan itu disadari sebagai hal yang baik, melainkan karena petani tidak mempunyai perangkat intelektual yang cukup untuk memahami secara kritis “kebijakan” tersebut.
3. Umumnya Penyuluhan Pertanian masih menerapkan cara-cara pendidikan konvensional yang tidak partisipatif. Pendidikan seperti itu (penyuluhan) dianggap tidak membebaskan dan memberdayakan petani. Penyuluhan (pendidikan) yang demikian tidak ada proses mengalami : mencari, mencoba, atau menemukan. Dalam konsep penyuluhan yang tidak partisipatif, pengetahuan merupakan sebuah anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak memiliki pengetahuan.
Untuk mengatasi permasalahan di atas Penyuluhan Pertanian sebagai pendidikan untuk petani perlu direhabilitasi dari sekedar pembawa paket teknologi untuk diterapkan petani menjadi kelembagaan yang menciptakan suasana, iklim, lingkungan, dan kesempatan yang memungkinkan berkembangnya petani secara mandiri sebagai manajer usahatani atau pemimpin dalam masyarakat agribisnis.
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan pertanian untuk petani adalah :
1. Petani ditempatkan pada pusat sistem usahatani, sehingga dia dianggap sebagai subjek bukan sebagai objek pembangunan. Pendidikan pertanian membantu petani belajar mengorgansasi diri mereka sendiri dan masyarakat di sekitarnya. Mengumpulkan data dilahan mereka sendiri. Menelaah informasi ini dan membuat keputusan yang rasional berdasarkan data yang mereka temukan sendiri.
2. Pendidikan pertanian untuk petani sebagai upaya pengembangan sumberdaya manusia. Bukan pembawa paket teknologi untuk diterapkan secara seraga oleh petani. Pendidikan pertanian membantu para petani menguasai konsep berfikir yang baru dan menerapkan cara-cara baru untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Proses ini jika diterapkan oleh petani akan memampukan mereka dalam menghadapi masalah-masalah baru dan berani melakukan percobaaan untuk mencari jawaban atas permasalahan agronomik yang ditemui di lahannya. Pendekatan ini tidak hanya membantu mereka menjadi petani yang lebih terampil, tetapi juga memperkokoh hubungan antara peneliti pertanian, penyuluh pertanian, dan kelompoktani.
3. Pertanian harus dipandang sebagai suatu sistem kompleks yang hidup, tempat manusia berinteraksi dengan tanah, air, tanamana dan organisme hidup lainnya dalam mengoptimalkan sumberdaya yang ada. Dari sudut pandang ini, maka petani belajar bekerjasama dengan alam, bukan mencoba menguasainya atau merusak lingkungan hidup disekitarnya. Pendekatan ini memampukan petani untuk mengembangkan cara-cara bercocok tanam yang produktif dan berkelanjutan.
Prinsip-prinsip pendidikan pertanian tersebut di atas mudah disesuaikan dan dikembangkan untuk kegiatan perencanaan, pengorganisasian dan penerapan kegiatan-kegiatan baru, yang menempatkan petani sebagai pusat pengembangan pertanian dimasa depan.
D. Model Pendidikan Pertanian untuk Pelaku utama (Petani)
Pendekatan dalam pendidikan petani harus berawal dari pendidikan penyadaran (konsientisasi), dengan metode belajar dari pengalaman (experential learning). Model pendidikan penyadaran adalah model pendidikan dimana petani menjalani suatu proses pembelajaran yang memungkinkannya untuk mengalami sendiri, menyadari dan kemudian mempertanyakan realitas hidupnya (masalah atau situasi). Diharapkan setelah proses itu petani dapat memahami situasi dan posisi mereka dalam suatu sistem. Dengan demikian dapat mendorong petani untuk mulai berani bereksperimen, mempertanyakan, mencari, mencoba, meneliti, mengerti dan pada akhirnya bertindak (praksis atau aksi). Praksis tersebut bertujuan untuk memecahkan msalah petani. Pendidikan seperti ini diharapkan dapat memekarkan kreativitas, membangun kemandirian dan mendorong petani membangun kekuatan da posisi tawarnya (Damastuti dan Demang, 1998).
Berikut ini beberapa model pendidikan pertanian untuk petani yang dapat membangun kemandirian petani (Damastuti dan Demang, 1998; Searca dan Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian, 2001), yaitu :
1. Studi petani.
Studi petani merupakan kegiatan belajar yang dilakukan oleh petani untuk menjawab pertanyaan tentang objek yang dipelajari, yaitu kebutuhan petani berdasarkan permasalahan yang dihadapi. Kegiatan dilakukan dengan cara mengamati/melakukan penyajian, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Tujuan kegiatan ini adalah agar petani dapat menemukan sendiri jawaban atas pertanyaan/permasalahan yang dihadapinya.
Agar studi petani berhasil dengan baik, harus mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Petani berubah dari posisi sebagai objek menjadi subjek pembangunan pertanian.
- Petani berubah dari konsumen ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi produsen iptek pertanian.
- Petani berubah dari sekedar penerima informasi menjadi penguji, penghasil dan penyebar informasi.
- Petani berubah dari petani asal terima saja (tidak kritis) menjadi kritis (selalu menganalisa dan menguji informasi yang diterima).
- Petani berubah dari bergantung pada kebijakan pertanian yang berasal dari pemerintah menjadi dapat menentukan kebijakan pertanian sendiri.
Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam rancangan studi petani antara lain:
a. Pemahaman tentang adanya keragaman/variasi di alam, termasuk keragaman dalam objek yang akan dipelajari (misalnya : dalam populasi walang sangit di suatu lahan pun keragamannya cukup tinggi), oleh karena itu perlu ada ulangan dalam perlakuan studi.
b. Pemahaman tentang konsep perlakuan dan kontrol (jika studi merupakan studi eksperimen).
c. Pemahaman tentang pengamatan. Terkadang kesimpulan yang ditarik menjadi salah karena pengamatan yang kurang hati-hati dan teliti, atau waktu pengamatan tidak tepat (misalnya pengamatan populasi ulat grayak pada tanaman hanya dilakukan pada siang hari, dimana kebanyakan ulat tersebut bersembunyi di celah-celah tanah atau dibawah tumpukan daun, sehingga disimpulkan bahwa populasinya sangat sedikit), kesimpulan ini kurang tepat.
Gerakan studi petani dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya sebagai berikut :
a. Studi pengamatan, yaitu studi tentang suatu objek yang dilakukan dengan cara mengamati objek apa adanya, sesuai dengan keadaannya saat itu, tanpa memberikan perlakuan terhadap objek tersebut. Contoh : studi tentang siklus hidup suatu serangga.
b. Studi percobaan, yaitu studi tentang suatu objek ang dilakukan dengan memberikan satu atau lebih perlakuan kepada objek yang diamati, untuk melihat pengaruh perlakuan terhadap objek tersebut. Contoh : studi tentang perlakuan pestisida nabati terhadap tanaman sawi.
c. Studi penemuan, yaitu studi untuk menemukan sesuatu yang baru yang belum diketahui sebelumnya/hal yang belum pernah ada dan merupakan kreasi baru petani. Contoh : studi untuk menemukan berbagai teknis pengendalian tikus yang efektif di suatu lokasi.
d. Studi pengembangan, yaitu studi untuk mengembangkan hasil studi sebelumnya (yang sudah terbuki benar/sesuai untuk kondisi setempat) menjadi lebih rinci atau menjadi sesuatu yang dapat diterapkan. Contoh : setelah mengetahui pupuk bokashi baik untuk pertumbuhan tanaaman, dilakukan studi lanjutan untuk mengetahui kisaran dosis bokashi yang paling baik untuk tanaman tersebut dan di lokasi tersebut.
e. Studi pengujian, yaitu studi untuk menguji kebenaran/kesesuaian suatu informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang berasal dari pihak lain. Contoh studi untuk menguji apakah urea tablet cocok untuk tanaman setempat dan kondisi lahan serta pengairan setempat.
Cara menganalisis dan menyimpulkan hasil studi dilakukan dengan cara sederhana. Dalam hal ini perlu pengarahan dan bimbingan dari penyuluh/peneliti di lapangan. Jangan sampai petani salah dalam menganalisis hasil studinya. Bila hal ini terjadi dan dibiarkan maka hasil yang diperoleh bukan peningkatan kualitas petani, tetapi malah sebaliknya.
2. Sekolah lapangan (SL).
Sekolah lapangan (SL), yaitu proses belajar yang dilaksanakan di lahan petani, di lingkungan keluarga/masyarakat setempat. Lahan usahatani digunakan selama proses belajar sekolah lapangan merupakan metode pembelajaran yang sangat efektif untuk mempelajari budidaya tanaman yang dipengaruhi oleh ekosistem setempat dan berbeda dari suatu tempat dengan tempat lain.
Sekolah Lapangan merupakan entry point untuk pengembangan Sumber Daya manusia yang lebih mendalam, dengan desain strategi sebagai berikut: (a) Mengembangkan petani mampu memahami proses dan mengelola Pelatihan, (b) Mengembangkan petani mampu mengelola pengorganisasian dan Jaringan Kerja, dan (c) Mengembangkan Sains petani agar mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh mereka.
Petani setempat perlu juga dipersiapkan sebagai pemandu lapangan dalam Sekolah Lapangan (SL). Alasan memilih petani setempat sebagai pemandu kegiatan, adalah:
- Petani pemandu bersama petani setempat lebih paham permasalahan, kebutuhan, dan kekuatan yang ada di desanya.
- Proses pelaksanaan kegiatan lebih "hidup" karena antara pemandu dan peserta bisa lebih akrab tanpa jarak.
- Petani peserta kegiatan dapat setiap saat berhubungan dengan pemandunya karena keduanya hidup berdampingan.
- Petani pemandu sendiri, adalah seorang yang berpengalaman dalam bidang kehidupannya pertanian, misalnya yang dapat membantu membangkitkan kepercayaan diri peserta.
- Petani pemandu bersama peserta lebih mudah menentukan langkah-langkah selanjutnya (kegiatan tindak lanjut) setelah program berakhir. (Anugrah, 2000).
Proses belajar sekolah lapangan dilaksanakan melalui tahap-tahap AKOSA (Alami, Kemukakan, Olah, Simpulkan dan Aplikasi). Sekolah lapangan perlu dilaksanakan supaya :
a. Petani memiliki kesempatan mengidentifikasi kebutuhan ilmu dan keterampilannya dalam melaksanakan usahataninya.
b. Petani belajar untuk menambah ilmu dan keterampilan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya ditempat yang sesuai dengan keadaan dan masalah yang dihadapi sehari-hari.
c. Petani mampu menganalisa dan mengambil yang rasional tentang tindakan yang akan dilaksanakan untuk memecahkan masalah dan memperbaiki usahataninya berdasarkan hasil pemantauan lapangan.
d. Para petani mampu bekerja sama dalam proses belajar untuk meningkatkan produktifitas usahataninya secara berkelanjutan.
Sekolah lapangan (SL) bertujuan untuk memberikan kesempatan pada petani agar mampu mengidentifikasi kebutuhan, memecahkan masalah, menganalisis, dan mengambil keputusan yang rasional dengan menerapkan ilmu dan keterampilan dalam melaksanakan usahataninya. Disamping itu, petani diharapkan juga mampu bekerjasama untuk meningkatkan produktivitasnya.
3. Wadah belajar usaha petani.
Wadah belajar usaha petani adalah “wadah tanpa batas” sebagai sarana belajar para petani untuk mengembangkan potensi dan peran mereka. Proses belajar “dari, oleh, dan untuk petani”. Kegiatan dari wadah belajar usaha petani adalah : pengembangan lahan belajar petani, laboratorium mini, pengembangan dokumentasi dan media petani, pengembangan pertanian organik, belajar bersama dann pengembangan jaringan usaha.
Visi wadah belajar usaha petani adalah “kemerdekaan bertani” :
a. Kemerdekaan untuk mengelola sumberdaya alam yang dimiliki oleh wilayah setempat.
b. Kemerdekaan dalam mengembangkan potensi dirinya dan berperan aktif pada pengembangan pertanian.
c. Kemerdekaan mengelola usahatani berdasarkan keputusan yang diambil oleh petani sendiri.
d. Kemerdekaan mengembangkan usahatani sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah setempat.
e. Kemerdekaan membangun kerjasama diantara petani dan dengan pihak lain.
Sedangkan wadah belajar usaha petani adalah membantu petani dalam proses mendidik sendiri melalui kajian pengalaman.
Tujuan belajar usaha petani adalah :
a. Meningkatkan pendapatan petani untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan keluarganya.
b. Memberi peluang kepada petani untuk bebas meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengembangkan usahataninya tanpa adanya ketergantungan kepada pihak lain, misalnya penyuluh.
c. Mengembangkan model-model unit usaha sebagai alternatif untuk meningkatkan pendapatan petani.
d. Mengembangkan teknologi yang diperlukan petani dalam memperbaiki usahanya.
e. Mengembangkan kemitraan antara petani dengan pihak lain dalam rangka memecahkan permasalahan dan mengembangkan usahataninya.
Strategi wadah belajar usaha petani sebagai berikut :
a. Mengembangkan pola pikir dan pola tindak yang kritis, analistis dan sistematis.
b. Meningkatkan peranan kelembagaan tradisional yang ada untuk memperlancar arus pembangunan pertanian di pedesaan.
c. Membangun organisasi petani yang dilandasi oleh norma kerjasama dan pengembangan jiwa kepemimpinan petani..
d. Membangun jaringan kerjasama baik dalam bentuk pembelajaran maupun jaringan usaha diantara petani dengan pihak luar.
e. Meningkatkan kemampuan advokasi petani sehingga mampu mengatasi tekanan-tekanan yang dihadapi secara mandiri.
E. Penutup
Petani sebagai pelaku utama dalam kegiatan pertanian mempunyai potensi dan dapat membuktikan kemampuannya sebagai mitra pendidik pertanian khususnya maupun sebagai mitra kerja dalam berbagai kegiatan pembangunan pertanian umumnya. Oleh karena itu, petani jangan hanya sekedar diikutsertakan, tetapi berperan aktif dan bertanggungjawab sebagai mitra kerja.
Pendidikan pertanian untuk petani harus bersifat dinamis, artinya perlu diperbaharui secara terus menerus dan secara konsisten berpijak pada cara penyelenggaraan dan metoda pelaksanaan yang demokratis.
DAFTAR PUSTAKA
Anugrah, S.I, 2000. Pembelajaran budidaya padi ekologis Berbasis partisipasi masyarakat : Catatan Bagi Upaya Membangun dan Menggerakan Pertanian dan Pedesaan. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.Bogor
Bunch, Roland, 1991. Dua Tongkol Jagung: Pedoman Pengembangan Pertanian Berpangkal Pada Rakyat. Yayasan Obor Indonesia untuk World Neighbors.
Damastuti, P.A.; Ki-Demang, 1998. Pendidikan Bagi Sang Kalah. Wacanacana No. 12 / Juli -Agustus 1998
Daniel, M.; Darmawati, Nieldalina, 2006. PRA (Participatory Rural Appraisal) : Pendekatan Efektif Mendukung Penerapan Penyuluhan Partisipatif dalam Upaya Percepatan Pembangunan Pertanian. Bumi Aksara. Jakarta.
Freire Paulo,1985. Pendidikan Kaum Tertindas. LP3ES. Jakarta.
Searca dan Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian - Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian – Deptan; 2001. Proses Penyuluhan Kemitraan (Prospek) – Panduan Belajar untuk Petani Pemandu dan Keluargatani.
Soetomo, Greg, 1997. Kekalahan Manusia Petani: Dimensi Manusia dalam Pembangunan Pertanian”. Kanisius. Yogyakarta, 1997.
Syufri, A., 2005. Paradigma Baru Penyuluhan Pertanian. Lembar Informasi Penyuluhan Pertanian (Liptan) no. 02/AS/LIPTAN/BPTP Sumatera Barat/2005. BPTP Sumatera Barat
Labels: Pertanian